Digugat Memprioritaskan Pekerja Asing, Facebook Bayar Denda dan Kompensasi 14 Juta Dollar AS

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat Facebok karena dianggap mendiskrimansi pencari kerja domestik dan memprioritaskan pekerja asing. Facebook akhirnya sepakat membayar denda dan kompensasi. The post Digugat Memprioritaskan Pekerja Asing, Facebook Bayar Denda dan Kompensasi 14 Juta Dollar AS appeared first on Kompas.id.
http://dlvr.it/S9wnH3

Posting Komentar

0 Komentar