Sumber daya alam di Kalimantan Tengah tergerus dengan alih fungsi lahan. Tak hanya itu, aktivitas ilegal juga menghantui dan berdampak pada kerusakan alam. Di Kotawaringin Barat, dua WNA China ditangkap.
The post Menambang Ilegal di Kalteng, Dua WNA China Terancam Lima Tahun Penjara appeared first on Kompas.id.
http://dlvr.it/RxnnyJ

0 Komentar